Pencegahan Politik Uang di Pemilu 2024

Banjarmasin, Duta TV Jelang pemilihan presiden dan legislatif 2024, Bawaslu Kalimantan Selatan terus mengajak seluruh stakeholder dalam mencegah pelanggaran pemilu. Bawaslu menyebut bahwa dua pekan jelang pemilihan, dinilai sangat rentan maraknya pergerakan politik uang, baik dari calon, tim sukses, maupun para pendukungnya.

Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Selatan kembali melaksanakan sosialisasi pengawasan pemilihan umum partisipatif bersama stakeholder, salah satunya pengawasan terhadap praktik politik uang dengan modus memanfaatkan aplikasi digital pada tahapan pemilu 2024. Sosialisasi ini dihadiri sejumlah narasumber dari dosen dan puluhan mahasiswa.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kalsel, Thessa Aji Budiono, menyebut bahwa modus politik uang bisa saja bertransformasi dari tunai menjadi dilakukan secara elektronik. Hal itu dengan memanfaatkan banyaknya aplikasi digital, seperti transfer uang melalui aplikasi seperti GoPay, OVO, Dana, dan aplikasi lain, bahkan rekening listrik hingga pulsa.

Thessa Aji Budiono mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menangani sejumlah laporan dugaan praktik politik uang di sejumlah daerah di Kalimantan Selatan, dan kasus itu tengah masih dalam proses.

Dalam kesempatan ini, Bawaslu Kalsel juga mengingatkan seluruh pihak agar menolak politik uang. Selain menolak, masyarakat diminta untuk berperan aktif melaporkan jika terjadi pelanggaran politik uang dan pelanggaran pemilu lainnya dengan bukti dan saksi kepada petugas Bawaslu.

Reporter : Mawardi

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *