Pembangunan Perkantoran Pemkab Kotabaru Dilanjutkan 2020

DUTA TV KOTABARU – Pembangunan komplek perkantoran pemerintah kabupaten Kotabaru di desa Sebelimbingan, kecamatan Pulau Laut Utara, rencananya akan dilanjutkan tahun depan.

DPRD kabupaten Kotabaru berkomitmen memasukan anggarannya pada APBD 2020.

Di lokasi proyek sendiri sudah berdiri 5 gedung yang cukup megah namun masih setengah jadi. Selama 3 tahun terakhir gedung-gedung ini terbengkalai karena tidak ada kelanjutan pembangunannya.

Perkantoran baru ini diharapkan bisa segera ditempati sehingga akan mendorong pengembangan kawasan ke arah luar kota.

Hal itu sesuai tujuan awal dari pemindahan pusat pemerintahan yang dimulai pada era bupati Irhami Ridjani ini.

“Kami komitmen 2020 masukan anggaran penyelesaian perkantoran, nanti pemerataan perumahan warga mengikuti ke sini tidak fokus hanya di pusat kota”, ujar Suji Hendra ketua komisi III DPRD Kotabaru.

Suji Hendra (tengah) ketua komisi III DPRD Kotabaru

Disisi lain bupati Kotabaru Sayed Jafar Al Idrus juga berkeinginan pembangunan perkantoran ini dilanjutkan, paling tidak menyelesaikan gedung-gedung yang sudah terbangun untuk selanjutnya ditempati.

Namun untuk alokasi anggarannya skpd terkait masih menunggu arahan.

“Kita sifatnya menunggu tapi bupati sudah sepakat mau dilanjutkan, yang nyata menyelesaikan yang sudah terbangun, kan masih banyak yang belum terbangun, rencana sesuai arahan bupati mau segera menempati”, kata Rurien Srihardjanti kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang kabupaten Kotabaru.

Rurien Srihardjanti kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang kabupaten Kotabaru

Pembangunan komplek perkantoran baru yang berjarak 15 km dari pusat kota ini dimulai sejak 2013.

Pada tahap awal ada 5 gedung yang dibangun, yakni kantor bupati, kantor DPRD, dan 3 kantor SKPD masing-masing badan perencanaan pembangunan daerah, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Jika sesuai masterplan seharusnya 5 gedung ini rampung pada 2015. Namun pembangunannya tersendat-sendat karena bergantung kebijakan kepala daerah dan skala prioritas anggaran.

 

Reporter : Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *