Pemerintah Siapkan Rp 20 M untuk Pembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa

Banjarmasin, Duta TV — Rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar sebagai solusi pengendalian banjir terkendala pembebasan lahan. Padahal, proses lelang sudah mulai dilakukan pekan depan.

Dalam rapat bersama DPRD Kalimantan Selatan, pemerintah daerah, serta Balai Wilayah Sungai Kalimantan mengungkap proyek strategis Bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar membutuhkan pembebasan lahan dalam skala besar.

Tahun ini ditargetkan pembebasan 18 hektare untuk akses jalan masuk dan 158 hektare untuk area utama bendungan.

Sementara itu, total kawasan genangan yang mencapai sekitar 500 hektare direncanakan akan dituntaskan secara bertahap hingga tahun 2027.

Anggaran tahap awal pun telah disiapkan dengan estimasi sekitar 20 miliar rupiah untuk proses pembebasan lahan tahun ini. Meski anggaran telah tersedia, persoalan utama justru terletak pada status lahan dan tanaman milik warga.

Pemerintah memastikan lahan tidak bermasalah, namun proses appraisal terhadap tanaman di atasnya masih memerlukan kesepakatan bersama.

“Td sdh beberapa tahapan2 yg sdh kkta lakukan dan kita berharap semua tim terpadu tim satgas utk segera bersmaa2 melakukan langkah2 apa yg disampaikan kades td lahan tdk bermasalah tp tanaman diatasnya yg akan diapresial mudah2an kita bersepakat semua terhadap kegiatan yg akan dilakukan pihak balai,” ujar Ikhwansyah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banjar.

“Menyampaikan kpd seluruh stakeholder wabil khusus kepd pemerintah provinsi Kalsel mari kita bersama2 membangun rencana Riam Kiwa ini harus terlaksana di th 1026-2029 kemudian tender ini harus cepat dilakukan sekalipun lahan itu tdk dibebaskan tender wajib dilakukan ada gak yg berani membangun itu krn agregat suatu bendungan tdk semudah itu agregat itu penting sekali ketahanan dari bendungan satu kali saja jebol membawa kehancuran bagi org2 dibawahnya krn itu proyek multiyears ini harus dikerjakan rapi dan benar,” ucap H. Jahrian, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel.

H. Supian HK, Ketua DPRD Kalsel mengingatkan untuk pembebasan lahan agar jangan sampai merugikan rakyat tetapi harus tetap sesuai dengan NJOP yang berlaku.

“Kita sdh dengar semua saya sdh mewanti2 semua dinas terkait utk duduk bareng bersama yg penting pertama utk pembebasan lahannya jangan sampai merugikan rakyat kita tp ahrus sesuai dgn NJOP yang berlaku kedua lahan ada dana sdh kita siapkan tp punya masyarakat jangan dirampas saya sependapat tp masyarakat harus menyadari kalau ini kepentingan banyak org harus mengikuti dgn apresial yang ditentukan pemerintah insyaallah lebih cepat lebih baik utk menyangkut kawasan itu sdh dialihfungsikan tahun ini bisa dilaksanakan,” tegasnya.

Di tengah berbagai kendala itu, proyek Bendungan Riam Kiwa tetap diharapkan mampu memberikan dampak besar, mulai dari pengendalian banjir hingga mendukung sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata. Namun, dewan menyebut keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada sinergi semua pihak dan penyelesaian masalah lahan secara adil dan transparan.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *