Patroli Jam Malam, Tim Gabungan ‘Koleksi’ Minol

DUTA TV BANJARMASIN – Tim gabungan yang terdiri dari TNIPolri, dan Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dishub kota Banjarmasin, yang melakukan patroli jam malam kesejumlah kawasan di Banjarmasin, malah mendapati guest house yang masih menjual minuman beralkohol, di kawasan Djok Mentaya.

Awalnya tim hanya mendapati 4 botol miras yang ditinggalkan pemiliknya saat tim datang. Usai melakukan pemeriksaan ke beberapa tempat di Guest House Royal Borneo, akhirnya tim gabungan mendapati kembali ratusan botol miras.

Usai melakukan pendataan pada pengelola tempat itu ratusan botol miras langsung disita dan dibawa anggota Pol PP kota Banjarmasin.

“Kami mendapati guest house yang berjualan miras”, kata Rizkan W, kordinator tim Sapu-Sapu Satpol PP kota Banjarmasin.

Selain menyita ratusan botol minuman beralkohol, petugas juga berencana menjerat sanksi penyegelan guest house, karena diduga melanggar perda Ramadhan dan perda minol.

Reporter : Zein Pahlevi – Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *