Kasus Laptop Chromebook Rp9,9 Triliun, Stafus Nadiem Diperiksa Maraton

Jakarta, DUTA TV — Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sepekan ini secara maraton memeriksa tiga stafsus atau orang dekat eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook senilai Rp9,9 triliun periode 2019-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran tiga orang tersebut yang disebut turut memberi masukan untuk proyek pengadaan laptop berbasis chromebook.

“Yang menjadi terus pertanyaan bagi penyidik, bagaimana dalam kapasitas sebagai stafsus, tetapi juga berkiprah memberikan masukan-masukan terkait dengan pengadaan Chromebook ini,” kata Harli, Rabu (11/6).

Mereka yang diperiksa yakni Fiona Handayani pada Selasa (10/6) dan Ibrahim Arief yang diperiksa pada Kamis (12/6). Belakangan Ibrahim menegaskan statusnya bukan sebagai stafsus, melainkan konsultan teknologi.

Sementara, satu nama lain, Jurist Tan mangkir pada Rabu (11/6) dan minta dijadwalkan ulang.

Fiona merupakan mantan stafsus Nadiem bidang isu-isu strategis. Fiona merupakan lulusan Teknik Industri ITB dan Magister Inovasi Sosial dan Kewirausahaan Northwestern University.

Dia juga pernah menjadi analis di McKinsey & Company, serta pernah menjabat sebagai staf Wakil Gubernur DKI Jakarta bidang kesejahteraan sosial pada masa Gubernur Ahok.

Fiona bungkam saat dimintai keterangan sebelum menjalani pemeriksaan di Kejagung. Ia hadir bersama kuasa hukumnya, Indra Sihombing.(cnni)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *