KPK Tahan Ketua Ombudsman RI yang Baru Seminggu Dilantik

Jakarta, DUTA TV — Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, yang baru dilantik enam hari lalu oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026, ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa penetapan Hery sebagai tersangka didasarkan pada alat bukti kuat yang ditemukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Tim penyidik menetapkan tersangka HS,” jelas Anang dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Tim Jampidsus menangkap Hery di kediamannya di Jakarta dan langsung membawanya ke Gedung Bundar Kejagung untuk pemeriksaan.
Setelah proses pemeriksaan, Hery resmi ditetapkan sebagai tersangka dan pada pukul 11.20 WIB, ia keluar dengan mengenakan rompi warna jeruk yang menandakan status tersangka sebelum dijebloskan ke sel tahanan.
Dengan tangan diborgol, Hery digiring oleh sejumlah penyidik untuk masuk ke mobil tahanan. Penangkapan ini terkait dengan penerimaan uang dalam pengurusan laporan hasil pemeriksaan (LHP) sejumlah pertambangan, yang diduga melibatkan Hery.(palp)





