Pasien Penyakit Jantung Wajib Vaksin COVID-19, Siloam Hospitals Banjarmasin Berikan Edukasi

BANJARMASIN, DUTA TV – Sebagian masyarakat yang menderita penyakit jantung (kardiovaskular), dianjurkan untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Vaksinasi Covid-19 pada pasien penyakit jantung membantu mencegah infeksi virus corona maupun terkena gejala berat Covid-19. Hanya saja, terdapat sejumlah syarat bagi pasien sakit jantung vaksin Covid-19.

Dr Dinarsari Spesialis dan Pembuluh Darah dari Siloam Hospitals Banjarmasin, Rabu (29/09/2021) melalui platform Zoom dalam edukasi kesehatan yang diselenggarakan Tim manajemen rumah sakit mengatakan, Vaksin merupakan produk biologis yang diberikan kepada seseorang guna melindungi beragam penyakit yang melemahkan bahkan mengancam jiwa.

Vaksin juga akan membantu sistem kekebalan tubuh dan melawan infeksi secara efisien dengan mengaktifkan respon tubuh atau Imun pun mengingat virus atau bakteri pembawa penyakit.

“Pada masyarakat yang menderita penyakit jantung namun yang kondisinya stabil atau terkontrol, kami merekomendasikan agar segera melakukan vaksin Covid-19,” tutur Dinarsari H Putri.

Sementara dari rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovascular Indonesia atau PERKI, dijelaskan antara lain bahwa vaksin covid – 19 boleh diberikan pada pasien jantung pada kondisi stabil yang artinya pemilik penyakit jantung saat itu tidak memiliki keluhan, misalnya sesak nafas, nyeri dada, keterbatasan aktifiras ringan, jantung berdebar, kaki bengkak hingga Penurunan kesadaran.

Adapun bagi penderita kardiovaskular akut dan telah menerima tatalaksana optimal hingga pulih dengan kondisi stabil dapat diberikan vaksin covid-19 setelah 2 Minggu hingga 4 minggu fase akut. Sedangkan pasien yang telah menjalani operasi cardiovaskular dan dinyatakan telah stabil tanpa penyulit vaksin covid 19 dapat diberikan 1- 2 minggu pasca tindakan.

“Sementara itu bagi penderita hipertensi tanpa gejala berat dengan tekanan darah terkontrol atau stabil dengan ideal 140/90 namun juga batas aman sampai 180/100 dapat juga diberikan vaksin covid -19. Serta para penderita penyakit jantung bawaan dan penderita jantung rematik, apabila dalam kondisi stabil dapat menerima vaksin covid-19,” tambah Dinarsari.

Pada sesi penutupan Edukasi, dr. Dinarsari turut menghimbau penderita jantung yang akan di Vaksin Covid-19 antara lain melakukan konsultasi kepada ke dokter jantung jika diperlukan.

“Penuhi dan lengkapi dua dosis Vaksin covid -19 dengan memahami KIPI, yaitu kejadian ikutan pasca imunisasi yang mungkin timbul. Dan tetap patuhi Prokes, berolahraga aman dan cukup dengan makan makanan bergizi,” pungkas Dinarsari.

Tim liputan

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *