Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah Dimusnahkan Dengan Deterjen
Banjarmasin, DUTA TV — Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo bersama perwakilan dari Pengadilan Negeri Banjarmasin, memuat sejumlah barang bukti narkoba jenis ekstasi ke dalam blender diruang Satresnarkoba Banjarmasin, Rabu siang(16/09/2020).
Pemusnahan barang bukti narkoba ini disaksikan langsung oleh sejumlah tersangka.
Selain narkoba jenis ineks, petugas juga memusnahkan 200 gram lebih sabu dengan cara dicampur dengan cairan deterjen.
Narkoba ini diketahui merupakan hasil tangkapan Satresnarkoba Banjarmasin selama 1 bulan terkahir dengan jumlah tersangka 9 orang.
Sebelumnya, petugas juga melakukan uji pada barang haram tersebut untuk memastikan keaslian dari narkoba yang telah disita.
“Dengan tersangka 9 orang, tersangka ini pemain baru untuk sumbernya sudah kita telusuri juga sumbernya dari mana kita kembangkan, untuk total yang didapat sabu-sabu sebanyak 270 gram kemudian 789 ekstasi butir,”tuturnya
Saat ini, anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Polda Kalsel masih melakukan pengembangan terhadap sejumlah kasus yang telah ditangani untuk mengungkap jaringan diatasnya.
Reporter : Zein Pahlevi