Mendagri Minta Tiga Provinsi Tetapkan Status Tanggap Darurat 

Jakarta, DUTA TV – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) kembali menetapkan status tanggap darurat.

Bencana banjir dan longsor susulan menghambat pemulihan pascabencana yang sebelumnya ditargetkan selesai pada 2028.

Permintaan tersebut disampaikan saat Tito meninjau lokasi banjir susulan di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Selasa.

Ia menilai pemerintah daerah perlu memiliki keleluasaan mempercepat penanganan tanpa terbebani prosedur administrasi panjang.

Tito yang juga menjabat Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra akan menerbitkan surat arahan.

Kebijakan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk kembali menetapkan status tanggap darurat sesuai kondisi lapangan.

“Saya akan terbitkan surat untuk daerah tiga provinsi di Sumatra yang alami bencana susulan bisa tetapkan status tanggap darurat. Pemda bisa gunakan belanja tak terduga dengan cepat, dan begitu juga kementerian terkait,” kata Tito.

Penanganan bencana di Sumatra menjadi pekerjaan besar dengan cakupan wilayah sangat luas.

Bencana tersebut meliputi 53 kabupaten dan kota dengan karakteristik kejadian berulang saat curah hujan meningkat.

Penetapan status tanggap darurat diperlukan untuk mempercepat koordinasi pemerintah daerah dan kementerian terkait.

Mekanisme tersebut juga memungkinkan penggunaan belanja tidak terduga (BTT) tanpa menunggu proses panjang.

Tito menyoroti prosedur pengadaan melalui lelang yang berpotensi memperlambat perbaikan infrastruktur.

Ia meminta pemerintah mengutamakan kecepatan penanganan karena masyarakat masih menghadapi dampak bencana.

“Kita harus sepakat daerah tetapkan lagi status tanggap darurat agar pemda dan kementerian terkait kebencanaan seperti Kemensos, Kementerian PU, BNPB, dalam rangka percepatan bisa prosesnya cepat tanpa berbelit-belit,” katanya.

Di luar penanganan bencana susulan, pemerintah tetap melanjutkan program rehabilitasi dan rekonstruksi Sumatra. Rencana induk periode 2026–2028 membutuhkan anggaran sekitar Rp100,1 triliun.

Dari 33 kementerian dan lembaga yang terlibat, sebanyak 29 telah memperoleh anggaran pada 2026.

Sementara itu, empat kementerian dan lembaga lainnya tidak mengajukan tambahan karena masih memiliki anggaran tersedia.(ibn)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *