Batola Tetapkan Status Tanggap Darurat Diperpanjang hingga 10 November 2026

Marabahan, Duta TV — Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menetapkan perpanjangan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 10 November 2026. Keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Penanganan Karhutla dalam Masa Perpanjangan Status Tanggap Darurat yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Selasa (3/11), bertempat di Aula Bahalap Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala.

Rapat ini menjadi forum evaluasi terhadap perkembangan situasi karhutla sekaligus pembahasan langkah strategis dalam mengoptimalkan penanganan, mitigasi, serta upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Barito Kuala.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi, Dandim 1005/Barito Kuala Letkol Arm Fauzi Raspati Al Ansyori, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Barito Kuala, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala Selamat Riyanto yang bertindak sebagai moderator, serta pimpinan SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.

Sekretaris Daerah Selamat Riyanto membuka panel diskusi dengan memberikan kesempatan kepada para peserta untuk menyampaikan pandangan, evaluasi, serta masukan terkait perkembangan penanganan karhutla. Diskusi tersebut difokuskan pada pertimbangan terhadap kondisi terkini di lapangan dan langkah yang perlu diambil dalam menentukan kebijakan status tanggap darurat selanjutnya.

Dandim 1005/Barito Kuala Letkol Arm Fauzi Raspati Al Ansyori dalam forum tersebut menyampaikan dukungannya terhadap usulan BPBD untuk memperpanjang status tanggap darurat hingga 10 November 2026. Menurutnya, penyesuaian intensitas operasional di sejumlah pos dapat dilakukan dengan tetap mempertahankan langkah mitigasi dan pencegahan secara berkelanjutan.

“Kami setuju dengan apa yang disampaikan oleh Kepala BPBD, bahwa status tanggap darurat dapat dilanjutkan sampai dengan tanggal 10 November. Sambil melihat perkembangan situasi, mungkin intensitas di pos-pos yang sudah ditentukan dapat dikurangi, tetapi langkah-langkah mitigasi dan tindakan preventif di setiap pos tetap harus dilaksanakan,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa upaya pengawasan dan patroli tetap menjadi perhatian bersama, khususnya pada malam hari. Hal tersebut sejalan dengan instruksi yang diterima jajaran TNI maupun Polri agar kegiatan patroli tetap dilaksanakan hingga kondisi karhutla benar-benar terkendali.

Menanggapi hasil diskusi dan berbagai masukan yang disampaikan dalam rapat, Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi menekankan pentingnya kewaspadaan serta evaluasi secara berkala terhadap perkembangan situasi karhutla. Ia menyampaikan bahwa kondisi saat ini masih bersifat dinamis dan berpotensi mengalami perubahan, baik menuju penurunan maupun peningkatan intensitas kebakaran.

“Situasi sekarang dalam keadaan sedang. Kondisi ini berarti bisa turun, tetapi bisa juga naik, sehingga tidak dapat kita prediksi. Oleh karena itu, kita perlu melihat dan memperhatikan bersama-sama perkembangan situasi dan kondisi ke depan secara lebih mendalam,” ujar Bupati.

Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk terus memantau perkembangan dalam tujuh hari ke depan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan selanjutnya. Evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi karhutla, sehingga langkah penanganan yang diambil dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa seluruh peserta rapat telah menyepakati perpanjangan status tanggap darurat karhutla hingga 10 November 2026. Setelah masa tersebut berakhir, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala akan kembali menggelar diskusi dan evaluasi dengan melibatkan pihak terkait guna memperoleh masukan serta menentukan langkah kebijakan berikutnya.

“Intinya, kita sepakat bahwa perpanjangan sampai tanggal 10 November. Mudah-mudahan, dengan berdoa kepada Allah SWT, setelah tanggal 10 nanti bencana karhutla dapat selesai. Kita akan berdiskusi kembali, meminta pendapat dan masukan, serta memikirkan langkah yang tepat agar kita dapat mengayomi masyarakat dari bencana kebakaran,” tuturnya.

Melalui rapat evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi lintas instansi dalam penanganan karhutla. Upaya mitigasi, patroli, serta tindakan preventif tetap menjadi prioritas guna menjaga kondisi wilayah tetap terkendali dan melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan.

Dengan perpanjangan status tanggap darurat hingga 10 November 2026, diharapkan seluruh unsur terkait dapat terus meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap potensi karhutla, sekaligus mengoptimalkan langkah penanganan demi terciptanya keamanan, keselamatan, dan perlindungan masyarakat Kabupaten Barito Kuala.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *