Manajemen Peseban Sebut Mantan Ketua KONI Meminta Jatah Rp50 Juta

Banjarmasin, DUTA TVSidang dugaan korupsi yang mendudukan mantan ketua dan sekretaris KONI Banjarmasin kembali digelar di pengadilan tipikor, Rabu siang (11/11/2020).

Dalam agenda mendengarkan keterangan saksi, terungkap jika adanya aliran dana yang diminta oleh salah satu tersangka yakni Djumaderi Masrun, kepada managemen Peseban Banjarmasin.

Pengurus sekaligus manager Peseban H Arif mengakui telah mendapatkan dana hibah sebesar 1 miliyar rupiah, untuk operasional Peseban untuk berlaga di tingkat regional maupun nasional.

Namun dari satu miliyar yang disetujui, pihaknya hanya menerima 950 juta, sedangkan 50 jutanya, diminta Djumaderi Masrun, dengan dalih untuk perbaikan fasilitas dan sarana lapangan sepakbola HKSN, Banjarmasin utara.

“Saat itu kami tahunya perncairan ada satu miliyar, cairnya 950, pak Djum minta izin ke ketua askot, untuk perbaikan lapangan HKSN. Laporannya satu miliyar, duit kurangnya kami yang menutupi sendiri,” terang Arif.

manager Peseban, H Arif
manager Peseban, H Arif

“Satu miliyar kan fakta persidangan, ada dana yang tidakbisa dipertanggung jawabkan juga, ada pepatah yang mengatakan kura-kura dalam perahu, Peseban sendiri merupakan sebuah klub sepak bola asal Banjarmasin yang pendanaannya bukan masuk dianggaran pekan olahraga provinsi, yang penyalurannya sendiri dianggap bermasalah hingga menyentuh ranah hukum,” ujar Marudut Tampubolon, kuasa hukum tersangka.

Sementara, dalam pesidangan kali ini turut dihadirkan tiga orang saksi lainnya, yakni pengurus ikatan Sepeda Indonesia Banjarmasin, pengurus Gulat Banjarmasin, serta pengurus Bola Basket Banjarmasin.

Tim Liputan

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *