Kunjungi TPA Kencana, Hanif Faisol Minta Stop Open Dumping
Banjarbaru, DUTA TV — Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengunjungi tempat pembuangan akhir (TPA) Cahaya Kencana milik pemerintah Kabupaten Banjar, Kamis.
Saat kunjungan, ia menyoroti kondisi TPA Cahaya Kencana yang masih menggunakan sistem open dumping atau pembuangan sampah terbuka tanpa penanganan khusus atau ditutup tanah.
Hanif meminta pengelolaan sampah dengan sistem open dumping tersebut segera dihentikan. Menurutnya, pengelolaan sampah dengan sistem itu dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat di sekitar TPA.
Hanif juga berencana melakukan tindakan tegas, baik pidana maupun perdata, jika sistem itu tidak segera diperbaiki. Hal itu sesuai dengan undang – undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, yang mengatur sanksi bagi kelalaian atau kesengajaan dalam pengelolaan sampah.
Dari data Kementerian Lingkungan Hidup, 300 dari 500 TPA di Indonesia masih belum memenuhi standar, karena TPA masih menggunakan sistem open dumping yang dapat menimbulkan pencemaran udara.
Reporter : Mawardi