Komnas HAM Datangi Rumah Ibu Mastora

DUTA TV BANJARMASIN – Permasalahan sengketa lahan yang dihadapai keluarga ibu Mastora,  seorang janda purnawirawan TNI, atas sebidang tanah yang terletak di kawasan perumahan dinas TNI, di Jl.Veteran, komplek A.Yani I, Banjarmasin Timur, tak kunjung mendapat titik temu.

Gugatan yang dilakukan oleh sang anak bernama Bambang Karyanto, terhadap pihak TNI terkait ganti rugi lahan dan bangunan yang ia tempati sejak 50 tahun lalu masih belum ada kejelasan, pasalnya sampai saat ini TNI juga belum bisa menunjukan berkas kepemilihan hak atas tanah rumah dinas tersebut.

Padahal Bambang mengaku telah memiliki bukti sporadik yang menjadi syarat agar badan pertanahan nasional bisa mengeluarkan sertifikat resmi, namun hingga kini sertifikat yang ia ajukan sejak puluhan tahun lalu tak kunjung dikeluarkan oleh pihak BPN.

Surat pendampingan pun sudah beberapa kali ia keluarkan, seperti ke Ombudsman hingga surat terbuka untuk presiden Republik Indonesia, namun tak jua berbuah manis.

Kondisi ini membuat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM turun tangan dan langsung meninjau keadaan ibu Mastora serta anaknya.

Dengan mengumpulkan bukti-bukti yang dimiliki keluarga ibu Mastora dan Bambang Karyanto, Komnas HAM berjanji akan meneliti kasus ini hingga 3 sampai 6 bulan kedepan.

Permasalah ini sebelumnya sempat mencuat kepermukaan pada 2016 lalu, dimana pihak TNI dalam hal ini korem 101 Antasari sebagai komando tertinggi di Kalimantan Selatan, menawarkan ganti rugi lahan dan bangunan sebesar Rp 30 juta kepada 305 kelapa keluarga yang menempati rumah dinas tersebut, namun tawaran itu hanya diambil oleh 48 kepala keluarga yang menyatakan diri siap angkat kaki dari rumah tersebut, sedangakan 257 kepala keluarga lainnya masih menetap dan menunggu kejelasan hak yang layak untuk mereka.

 

Reporter : Nina Megasari

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *