Komisi II Arahkan Perumda Pasar Kelola Pembuangan Sampah

Banjarmasin, Duta TV –Kondisi Kota Banjarmasin yang saat ini berada dalam keadaan darurat sampah dinilai perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak untuk penanggulangannya.
Menanggapi hal ini, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin mengarahkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar agar turut membantu dengan mengelola sampah di lingkungan pasar secara mandiri. Selain itu, Perumda juga diminta untuk melakukan sosialisasi mengenai tata cara pembuangan dan pemilahan sampah kepada para pedagang.
Langkah ini dimaksudkan agar pengelolaan dan pembersihan sampah di kawasan pasar bisa lebih maksimal, tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pihak pemerintah dalam proses pengangkutan, serta diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang ada.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Hendra, menyatakan bahwa pihaknya sudah memberikan arahan dan akan kembali mengoordinasikan hal tersebut agar bisa menjadi bagian dari solusi darurat sampah.
“Jadi memang ada baiknya PD Pasar itu bisa mengelola sampahnya sendiri agar bisa sedikit membantu dalam penanggulangan darurat sampah, karena salah satu penyumbang terbesar sampah itu pasar. Iya, tentu harus juga disosialisasi untuk para pedagang agar bisa memilih sampah juga,” ujar Hendra.
Sementara itu, Kota Banjarmasin hingga kini masih berupaya keluar dari permasalahan sampah yang mulai meresahkan masyarakat akibat melubernya tumpukan sampah di sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS).
Ade Yanuar, Duta TV Banjarmasin.