Kepengurusan Nopol Bakal Dilimpahkan ke Polres, PAD Diprediksi Meningkat

Tanah Bumbu, DUTA TV — Wakil ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi menyebut birokrasi layanan mutasi dan perubahan nomor polisi hingga kepengurusan pajak lima tahunan yang sebelumnya dipegang Polda, akan dilimpahkan ke Polres tingkat Kabupaten/Kota.
Hal itu merupakan hasil kesepahaman Bakeuda dan Polda Kalsel, dan disampaikan saat RDP di dewan beberapa waktu lalu.
Saat mensosialisasikan perda pajak daerah ke warga di dapilnya Tanah Bumbu, legislator yang akrab disapa Paman Yani ini menyebut sudah ada kesepahaman antara Kapolda dan kepala Badan Keuangan Daerah Kalsel.
Sehingga masyarakat khususnya yang berasal dari Tanah Bumbu dan Kotabaru, tidak perlu lagi melakukan urusan lima tahunan ke Polda, melainkan cukup ke Polres saja.
“Beberapa hari lalu kita sempat RDP dengan Bakeuda dan beberapa dinas sebagai mitra kerja, bahwa sudah ada kesepahaman antara Bakeuda dan Kapolda, mudahan nantinya membayar pajak lima tahunan ini tak perlu ke Polda lagi, tapi cukup di Polresta masing-masing. Ini jadi angin segar apa yang diinginkan masyarakat di Kalsel, terutama kami di Dapil VI ini yang jaraknya paling jauh dari Kabupaten/Kota lain di Kalimantan Selatan, nah kabar ini yang memang kita tunggu-tunggu sejak awal, karena memang saya memperjuangkan ini secara pribadi sudah cukup lama, sejak 2019. Alhamdulillah dengan adanya kesepahaman ini mudahan ada dari tim Bakeuda dan Polda untuk merumuskan ini supaya membayar pajak cukup di Polres setempat seperti Provinsi lain yang ada di Indonesia,” terang Muhammad Yani Helmi, wakil ketua komisi II DPRD Kalsel.
“Mudah-mudahanan apa yang telah beliau perjuangkan sejak 2019 tentang kemudahan pelayanan kepada masyarakat, agar bisa segera terealisasi, sehingga tak ada lagi menyulitkan masyarakat dalam membayar pajak sehingga bisa mendorong capaian target yang ditetapkan pimpinan di UPPD Samsat Batulicin,” kata Indra Abdillah, Kepala Samsat Batulicin.
Saat ini, di Provinsi lain seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta bahkan Bali dan Kaltim, sudah merealisasikan kepengurusan nopol dan pajak lima tahunan di polres setempat. Kalsel sendiri ditarget sudah merealisasiakannya di tahun ini.
Tim Liputan