Kejari Banjar ‘Obok-Obok’ Kantor Desa Mekar Raya

MARTAPURA, DUTA TV 2 anggota satgas Kejaksaan Negeri Banjar memasang garis pengaman Kejaksaan untuk menutup sementara akses keluar masuk, warga dan aparat desa, ke kantor desa Mekar Raya Kecamatan Kertak Hanyar kabupaten Banjar.

Penutupan dilakukan selama hampir 2 jam, karena anggota satgas mengobok-obok berkas dan dokumen kegiatan, dan penggunaan dana desa tahun 2018 hingga 2020, bahkan menyita satu perangkat printer.

Berdasarkan keterangan, penggeledahan yang dilakukan satgas pemberantasan Korupsi Kejari Banjar, berkaitan laporan dugaan penyelewengan anggaran dana desa, selama 3 tahun berturut-turut, baik kegiatan fisik maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat.

Penggeledahan dipimpin langsung kasi pidsus Kejari Banjar I Gusti Ngurah Anom Sukawinata, dan Kasi Intel Indra Jaya.

Selama penggeledahan pihak Kejari dibantu aparatur desa, sedangkan kepala desa Mekar Raya yang baru, Taufik Rahman hanya menyaksikan penggeledahan.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Banjar, I Gusti Ngurah Anom Sukawinata, penggeledahan berkas dan dokumen menyasar pada pertanggungjawaban kegiatan, bersumber dana tahun 2018, 2019 dan 2020, karena diduga terjadi penyelewengan.

“Diduga sebagian dana tahun 2018 2019 dan 2020 terjadi penyelewengan,” tegasnya.

Untuk mempercepat proses perhitungan kerugian, pihak Kejari Banjar sudah berkoordinasi dengan inspektorat kabupaten Banjar, sehingga penetapan tersangka bisa cepat diketahui, dan proses hukum dapat dituntaskan.

Reporter : Tarida Sitompul

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *