Kapolri Terbitkan Maklumat Cegah Klaster Pilkada

Jakarta, DUTA TV Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Hal tersebut guna mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 melalui klaster baru saat pelaksanaan Pilkada mendatang.

Dalam keterangan persnya, Kepala divisi humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono pada Senin 21 September mengatakan, aturan protokol kesehatan COVID-19 harus ditaati oleh penyelanggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

“Dengan No. Mak/3/VIII/2020 tanggal 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pemilihan 2020. Jadi ini kita mengeluarkan agar bisa menekan sekecil mungkin klaster Pilkada,” kata Irjen Pol. Argo Yuwono.

Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat Kapolri maka setiap anggota Polri wajib menegakan hukum sesuai ketentuan dengan menggunakan KUHP hingga undang-undang kesehatan. (ega/ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *