Kapolres Tala: Pelaku Sudah Beraksi Selama 7 Tahun

DUTA TV TANAH LAUT – 3 Kawanan pencuri kontrol panel dan sparepart alat berat jenis exavator yang baru-baru ini ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Laut, diketahui telah beroperasi selama 7 tahun di berbagai tempat.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa peralatan kunci mekanik,  dua buah handphone, korek api, satu panel monitor, dan satu buah controller alat berat.

Kegiatan tersebut telah dilakukan kawanan pencuri ini sejak tahun 2011 atau selama 7 tahun terakhir.

Para pencuri spesialis ini memiliki keahlian sebagai mekanik alat berat, dimana mereka bisa mengetahui jenis spare part yang harganya mahal. Sementara yang lain menguasai cara melepas sparepart.

Satu panel kontrol hasil curian dijual sehargaRp 8 juta dipasar gelap. Padahal harga resminya bisa mencapai Rp 30 juta.

Menurut Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, para pencuri ini beraksi memanfaatkan lengahnya sistem keamanan di lokasi tambang atau workshop alat berat yang minim pengamanan.

Ketiga pencuri ini terancam hukuman 7 tahun pidana penjara karena telah melanggar pasal 363 (1) ke 3E, 4E dan 5e KUHP

 

Reporter : Suhardadi

 

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *