Sakit Hati Dimaki, Pemuda di Kotabaru Lakukan Pembunuhan Sadis

KOTABARU DUTA TVPembunuhan sadis terjadi di Desa Batu Tunau, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru. Hanya karena dimaki oleh seorang pemuda 23 tahun yang sehari-hari bekerja di perkebunan sawit, tega menghabisi nyawa seorang perempuan 32 tahun berinisial AL.

Peristiwa sendiri bermula saat tersangka meminjam handphone korban untuk menelepon temannya. Namun, ternyata tersangka justru menelpon teman korban dengan maksud meminjam uang, sehingga membuat korban marah. Sepekan setelah itu, tersangka yang rupanya merasa sakit hati berniat membalas dendam kepada korban.

Dalam pengaruh minuman keras, tersangka mendatangi warung korban yang berlokasi tidak jauh dari mess tempat tinggalnya. Korban, yang saat itu sedang tidur, kemudian diikat tangannya oleh tersangka dan sempat diperkosa sebelum akhirnya dibunuh.

“Saat pelaku masuk ke tempat korban, dimana korban adalah penjaga warung, dan saat itu korban sedang beristirahat, muncul niat lain dari pelaku sehingga akhirnya pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban,” jelas AKBP Tri Suhartanto Kapolres Kotabaru.

Usai melancarkan perbuatan kejinya, tersangka selanjutnya kabur dengan membawa handphone serta sejumlah uang milik korban. Namun, kurang dari 24 jam, tersangka berhasil diringkus polisi dan dihadiahi timah panas di kedua kakinya lantaran melakukan perlawanan.

“Kemudian, ada barang-barangnya juga yang diambil oleh tersangka,” lanjutnya

Sarung dan sandal milik tersangka yang tertinggal di warung korban menjadi salah satu petunjuk yang membuat kasus ini cepat terungkap. Selain itu, saat seluruh karyawan perkebunan dikumpulkan, tersangka juga tidak terlihat.

Sementara itu, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun, subsidiar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

 

Reporter : Nazat Fitriah

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *