Usai Membunuh, Jumairi Serang Anggota Polres Batola Dengan Sajam

BATOLA, DUTA TV Jumairi, pria warga desa Tabunganen Tengah, kecamatan Tabunganen kabupaten Batola diamankan anggota Sat Reskrim Polres Batola, atas dugaan melakukan pembunuhan di sekitar jalan trans Kalimantan, Handil Bakti, kecamatan Alalak, kabupaten Barito, Senin dini hari (29/05/2023).

Selain melakukan pembunuhan, terduga juga nekat menyerang anggota polisi dengan menggunakan senjata tajam, saat akan diamankan.

Akibat kejadian itu anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Hasbi sadikin, mengalami dua luka tusukan senjata tajam, dan kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko, mengatakan, kejadian itu berawal saat anggota ingin mengamankan terduga yang menganiaya korban Atbain alias Ain, di jalan trans Kalimantan Handil Bakti.

Akibat penganiayaan itu Atbain mengalami 26 luka tusukan senjata tajam, jenis belati. Namun saat diamankan terduga kemudian malah menyerang anggota Polres Batola.

Dari catatan kepolisian, terduga sudah tiga kali melakukan penganiayaan. Atas perbuatannya terduga dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

 

Reporter : Mawardi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *