Kalsel Resmi Siaga Darurat Karhutla, DPRD Imbau Warga Stop Bakar Lahan

Banjarbaru, Duta TV — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Penetapan ini dilakukan setelah sebelumnya tiga kabupaten, yakni Tapin, Barito Kuala, dan Tanah Bumbu, lebih dahulu menetapkan status siaga darurat menyusul meningkatnya potensi kebakaran pada musim kemarau tahun ini.
Dalam Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla yang dipimpin Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, di Banjarbaru, hingga Juni 2026 tercatat terdapat 492 titik panas di Kalimantan Selatan dengan luas lahan terbakar mencapai 33,52 hektare. Sementara itu, seluruh 13 kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan masuk dalam kategori rawan Karhutla.
Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, meminta seluruh pemangku kepentingan bersinergi menghadapi ancaman musim kemarau yang diperkirakan berlangsung lebih panjang. Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Mengikuti apel siaga bencana untuk menghadapi kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalimantan Selatan. Semua instansi dan stakeholder terkait mengikuti simulasi.
Menurut BMKG, tahun ini kemungkinan musim kemarau lebih panjang. Namun, insyaallah kita akan bersama-sama menanggulanginya. Khusus kepada masyarakat di desa, kalau bisa jangan membakar lahan untuk pertanian. Hindari hal tersebut. Kalau ditemukan titik api, segera hubungi pihak terkait, khususnya Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak lainnya. Semua harus terlibat, terutama masyarakat,” ujar Supian HK.
DPRD Kalimantan Selatan menyatakan siap mendukung langkah pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla, sehingga dampaknya terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat dapat diminimalkan.
Reporter: Tim Liputan





