Kejari Kotabaru Sumbang Rp 7,5 Miliar Ke Kas Negara

Duta TV Kotabaru Miliaran rupiah uang negara diselamatkan kejaksaan negeri kotabaru dari berbagai perkara yang ditangani sepanjang tahun 2018.

Sebagian besar merupakan hasil rampasan dari tindak pidana korupsi senilai hampir Rp 4 miliar.

Selama 2018 ada 6 perkara korupsi yang ditangani Kejari Kotabaru, dua diantaranya masih dalam tahap penyelidikan.

Selain hasil rampasan tindak pidana korupsi, sejumlah perkara perdata dan tata usaha negara juga menyumbang pemasukan untuk negara yang tak sedikit. Dari tunggakan pajak hingga piutang pelanggan PLN dan PDAM, berhasil tertagih sebesar Rp 2 miliar lebih.

Masih ada pembayaran denda dan uang perkara dari Tindak Pidana Umum sebesar Rp 1 miliar  serta pembinaan pengadaan barang dan jasa sekitar Rp 500 juta. Demikian seperti diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Indah Laila.

 “Uang Negara yang berhasil diselamatkan tahun ini naik 2 kali lipat, dan merupakan yang terbanyak dibanding wilayah kerja lain di Kalimantan Selatan. Bahkan jumlahnya masih bisa bertambah karena masih ada kewajiban yang belum terbayar,”ujar Indah.

Uang miliaran rupiah itu seluruhnya masuk ke kas Negara sehingga dapat digunakan kembali untuk membiayai pembangunan.

 

Reporter : Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *