BPOM Tutup Produsen MinyaKita Berbau Solar

Wonogiri, DUTA TVOperasional pabrik produsen minyak goreng MinyaKita PT Kusuma Mukti Remaja (KMR) Kabupaten Karanganyar tutup usai ditemukannya MinyaKita berbau minyak tanah atau solar yang mereka produksi.

Diketahui, MinyaKita berbau minyak tanah atau solar tersebut ditemukan dalam paket bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang telah didistribusikan ke 1.203 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri.

Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo membenarkan terkait penutupan operasional pabrik PT KMR Karanganyar.

“Ditutup BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). (Tidak boleh produksi) sejak ada kasus tersebut,” ujar Agung, Kamis (6/8/2026).

Polisi masih melakukan pendalaman terkait dengan jumlah total dalam satuan liter MinyaKita yang diproduksi berbau minyak tanah atau solar.

“Untuk pastinya berapa liter, kita juga masih melakukan pendalaman terkait pemeriksaannya. Yang jelas Polres Wonogiri berkomitmen untuk melindungi masyarakat sehingga masyarakat tidak menjadi korban,” terangnya.

Terkait dengan penyebab MinyaKita berbau minyak tanah atau solar tersebut, ia mengatakan bahwa hal tersebut diketahui oleh pihak laboratorium.

“Keterangan saksi penyebab bau itu (keterangan) penyebab bau dari ahli (yang mengetahui) dari laboratorium,” katanya.

Berdasarkan keterangan saksi yang juga menjadi korban dalam kasus ini, MinyaKita tersebut mengeluarkan bau minyak tanah atau solar saat digunakan untuk memasak.

“Saksi korban ini kan dari baunya juga sudah jelas. Kemudian ketika dibuat menggoreng juga langsung warnanya hitam. Kemudian bau solar,” ujarnya.

Pihaknya tidak dapat menyampaikan secara spesifik terkait apakah ada tambahan zat dalam produk tersebut, kesalahan di fase produksi maupun penyimpanan.

Sebab hal tersebut merupakan kewenangan pihak laboratorium.

Polisi telah menetapkan seorang tersangka yakni, pria berinisial J (50) warga Ibu Kota Jakarta yang merupakan pegawai PT KMR Karanganyar.

J berperan sebagai final check produk MinyaKita. Ia disebut tidak melakukan final check sesuai prosedur.

J ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, korban serta berdasar pada hasil laboratorium.(kom)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *