Percepat Program Bedah Rumah, 500 RTLH Banjarmasin Dikebut via Aplikasi Si Imah

Banjarmasin, Duta TV — Sebanyak 500 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Banjarmasin ditarget masuk program bedah rumah pada 2027.

Untuk mengejar target tersebut, Anggota DPRD Kalsel Dapil Banjarmasin, Suripno Sumas, mulai menyosialisasikan penggunaan aplikasi Si Imah sebagai sistem pendataan berbasis digital.

Sosialisasi ini menjadi langkah awal percepatan pendataan calon penerima bantuan. Melalui aplikasi Si Imah, warga yang memiliki rumah tidak layak huni kini dapat langsung mendaftarkan diri secara mandiri.

Sistem ini menggantikan mekanisme lama yang bergantung pada pembagian kuota wilayah.

Dengan sistem baru, seluruh data warga akan terintegrasi dalam satu basis data kota tanpa dibedakan per kecamatan, sehingga proses seleksi dan pengajuan ke pemerintah provinsi diharapkan lebih cepat dan tepat sasaran.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas, mengatakan pendataan melalui aplikasi ini diharapkan mampu menjaring sebanyak mungkin warga yang membutuhkan program bedah rumah, sekaligus memudahkan proses verifikasi usulan bantuan.

Ia menegaskan, sistem berbasis aplikasi membuat usulan tidak lagi dibagi berdasarkan wilayah seperti sebelumnya, melainkan berdasarkan data warga yang masuk ke dalam sistem.

Dengan percepatan sosialisasi dan digitalisasi pendataan ini, pemerintah berharap target 500 rumah yang dibedah pada 2027 dapat tercapai.

Dari target tersebut, sebagian merupakan usulan tahun 2026 yang belum terealisasi akibat kendala verifikasi administrasi dan status kepemilikan lahan. Sedikitnya ada 300 unit RTLH yang sebelumnya sudah diusulkan Suripno Sumas untuk dibedah tahun ini.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *