DPRD Kalsel Soroti Biaya Sekolah dan Daya Tampung PPDB

Banjarmasin, Duta TV — Sosialisasi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi pada momentum Penerimaan Peserta Didik Baru.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas, mengungkapkan masih banyak keluhan mengenai biaya perlengkapan sekolah di sekolah negeri yang dinilai cukup beragam.

Meski kebutuhan tersebut bertujuan untuk menyeragamkan perlengkapan siswa, pihaknya meminta sekolah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan.

Suripno juga menyoroti persoalan daya tampung sekolah negeri yang belum merata. Di satu sisi, sejumlah sekolah favorit kelebihan pendaftar, sementara sekolah lain masih memiliki kuota kosong karena dianggap kurang diminati.

Menurutnya, Dinas Pendidikan perlu menyiapkan kebijakan penyaluran atau crossing bagi calon siswa yang tidak diterima di sekolah favorit agar dapat dialihkan ke sekolah negeri lain yang masih memiliki daya tampung.

H. Suripno Sumas, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, mengatakan, “Kami hanya mengimbau agar mempertimbangkan kondisi masyarakat dan ekonomi saat ini. Yang kedua, terkait kebijakan penerimaan siswa, ternyata banyak sekolah yang tidak bisa menampung siswa karena jumlah pendaftarnya terlalu banyak. Di sisi lain, ada sekolah-sekolah yang sampai saat ini belum maksimal menerima jumlah murid karena dianggap tidak unggul. Oleh karena itu, perlu ada kebijakan dari Dinas Pendidikan untuk melakukan sistem crossing. Jadi, siswa yang tidak lulus di salah satu SMA favorit dapat ditampung ke sekolah-sekolah lain yang juga unggulan tetapi masih memiliki daya tampung.”

Dalam sosialisasi ini, Tenaga Ahli Gubernur Kalimantan Selatan, Sugiarto Sumas, juga memaparkan Program Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda yang menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang.

Melalui sinergi pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan, setiap anak di Kalimantan Selatan diharapkan dapat memperoleh kesempatan belajar yang setara tanpa terkendala biaya maupun keterbatasan daya tampung sekolah.

Reporter: Evi Dwi Herliyanti

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *