Petani Desa Tumih Keluhkan Dugaan Pupuk Bermutu Rendah

Barito Kuala, Duta TV — Keluhan masyarakat mengenai dugaan peredaran pupuk dengan kualitas yang jauh di bawah standar menjadi sorotan dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan yang digelar Haji Jahrian di Desa Tumih, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala.
Kepala Desa Tumih, Anas Ma’ruf, menyampaikan bahwa persoalan kualitas pupuk merupakan aspirasi yang banyak disampaikan masyarakat. Menurutnya, petani merasakan perbedaan hasil yang cukup signifikan antara pupuk bersubsidi dengan pupuk non-subsidi. Sehingga, ia berharap keluhan ini dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui wakil rakyat, khususnya Haji Jahrian, wakil rakyat Dapil Barito Kuala.
“Terima kasih. Artinya ini juga sama, berdasarkan juga keluhan dari masyarakat. Ada sebagian merasakan antara perbedaan jauh pupuk yang subsidi sama yang non-subsidi. Tentu harapan kita melalui anggota dewan ini hal itu atau keluhan itu bisa ditindaklanjuti kepada pihak selanjutnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Haji Jahrian, mengatakan pembangunan sektor perkebunan tidak hanya membutuhkan infrastruktur yang memadai, tetapi juga ketersediaan pupuk bersubsidi yang tepat sasaran dan berkualitas.
Ia mengaku menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan beredarnya pupuk dengan kualitas yang jauh di bawah pupuk non-subsidi. Karena itu, anggota DPRD Kalimantan Selatan Fraksi NasDem ini meminta pemerintah daerah hingga pemerintah pusat untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi pupuk agar petani tidak dirugikan.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat mulai mengembangkan penggunaan pupuk organik melalui proses fermentasi yang tepat sebagai alternatif untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan perkebunan.
“Di sini saya lihat, memang semuanya memerlukan infrastruktur yang baik. Yang kedua, memerlukan pupuk bersubsidi yang terarah dan baik. Tidak mendapatkan pupuk palsu alias pupuk tidak benar. Jadi saya menerima informasi dari masyarakat bahwa di sini ada beredar pupuk yang kualitasnya itu sangat jauh di bawah pupuk non-subsidi. Jadi harapan kita sebagai anggota Dewan Provinsi Kalimantan Selatan, Komisi II, wabilkhusus saya, H. Jahrian, menghimbau kepada Kepala Dinas Pertanian Perkebunan Kabupaten Barito Kuala dan Provinsi Kalimantan Selatan serta di pusat, kepada Bapak Andi Amran Sulaiman, tolong diawasi masalah peredaran pupuk di Republik Indonesia ini, masih ada beredar pupuk-pupuk palsu yang digunakan. Oleh karena itu, saya berharap kepada warga masyarakat di sini, mulai sekarang kita belajar bagaimana membuat pupuk organik. Pupuk organik tersebut sebenarnya sangat bagus untuk digunakan tanaman padi maupun kelapa sawit dengan fermentasi yang pas dan tepat,” jelasnya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, kegiatan sosialisasi ini juga diakhiri dengan penyerahan bantuan uang tunai sebesar lima juta rupiah yang akan digunakan untuk pembelian genset atau generator set yang nantinya dimanfaatkan untuk menunjang berbagai kegiatan masyarakat Desa Tumih.
Reporter: Tim Liputan





