Kalsel Pusatkan Penanganan Covid-19 di Provinsi

 

DUTA TV – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pengetatan pelaksanaan karantina khusus antara lain dengan mengambil alih seluruh pasien COVID-19 yang ada di karantina kabupaten kota dan kini dipusatkan di provinsi.

Wakil Ketua Harian Gugus Tugas Provinsi Kalsel Hanif Faisol Nurofiq didampingi Kepala Karantina Khusus Sukamto pada konferensi pers Senin petang mengatakan, saat ini, kabupaten dan kota dilarang untuk menyelenggarakan karantina bagi pasien COVID-19.

Hal tersebut dilakukan, sebagai upaya dan memastikan upaya memutus mata rantai penularan di Kalsel berjalan dengan maksimal.

“Jadi untuk kabupaten dan kota tidak boleh lagi menampung pasien COVID-19 di karantina khusus, kalau ada segera kirim ke karantina Pemprov Kalsel,” katanya.

Menurut Hanif, saat ini pihaknya telah menyiapkan dua gedung untuk menampung pasien COVID-19, yaitu di Gedung Ambulung dengan kapasitas 80 kamar atau 160 tempat tidur dan di Gedung Bapelkes dengan 93 kamar atau 186 tempat tidur.

Sebelumnya gedung tersebut disiapkan hanya untuk ODP. Namun dalam perkembangan selanjutnya juga menampung pasien positif gejala ringan dan orang tanpa gejala.

Pemprov tambah dia, juga akan membentuk tim untuk jemput bola ODP maupun orang tanpa gejala. Selain itu juga akan dilakukan penelusuran dan testing secara masif. Gugas tugas provinsi akan mendatangkan 50 ribu rapid test kit dan swab test dalam waktu dekat agar dapat mempercepat temuan kasus positif yang masih ada di lapangan.(ern/rep)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *