Jumlah Korban Arisan Online Bertambah, Kerugian Kini Mencapai Rp 11 M

Banjarmasin, DUTA TVPenyelidikan kasus dugaan penipuan dengan modus arisan online melalui media sosial, oleh oknum Bhayangkari berinisial RA, di Banjarmasin, terus didalami pihak direktorat kriminal umum Polda Kalsel.

Sejak dibukanya posko pengaduan bagi korban arisan online, polisi telah menerima 300 lebih pelaporan, baik dari korban yang berdomisili di Banjarmasin maupun di luar Banjarmasin.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rivai, mengungkapkan saat ini kerugian dialami ratusan korban sudah mencapai 11 miliyar rupiah. Kini pihak polisi juga terus mengumpulkan sejumlah barang bukti dan penyitaan harta pelaku, yang akan dikenakan, pasal Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebelumnya melalui akun instagramnya, pelaku RA sempat mengimingi-imingi para korbannya dengan keuntungan 30 persen. Alhasil sejumlah masyarakat Banjarmasin maupun luar Kalsel banyak yang tergiur ikut arisan online bodong tersebut. Selain menahan RA, polisi juga sudah menetapkan suaminya yang merupakan seorang anggota Polresta Banjarmasin sebagai tersangka, karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Reporter : Mawardi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *