Jelang Putusan Pengadilan, Siswa-Siswi TCA Sholat Hajat & Doa Bersama
Barito Kuala, Duta TV — Ratusan siswa dan siswi Taman Cinta Al Quran atau TCA melaksanakan sholat hajat menjelang putusan pengadilan atas gugatan yayasan terhadap pemilik lahan pada Kamis malam (16/11/2023).
Rencananya, sidang putusan akan dilaksanakan pada 29 November mendatang. Selain sholat hajat, siswa dan siswi juga melakukan doa bersama dibimbing oleh ustad dan ustadzah di masing-masing asrama.
Kepala SMP Tahfizh Al Quran TCA, Muhammad Reza Nirwandi, menyebut bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya mereka yang berharap putusan hakim nantinya adil, sehingga mengizinkan siswa-siswi tetap bertahan untuk menjalani proses pembelajaran di gedung yang saat ini ditempati.
Apalagi, saat ini proses pembangunan gedung baru TCA di lokasi baru masih dalam tahap pengurusan perizinan. Selain doa bersama menjelang putusan pengadilan, seluruh penghuni sekolah juga mengirimkan doa kepada saudara Muslim yang berada di Palestina.
“Hari ini kami di TCA mengadakan sholat hajat bersama santri dan santriwati di gedung masing-masing dengan imam guru masing-masing. Kami ingin memohon pertolongan untuk saudara di Palestina agar diberikan kemudahan dalam perjuangan dan kemenangan. Semoga Allah lepaskan cengkraman penjajah dan kami berdoa kepada Allah bahwa TCA mendapatkan kesempatan di gedung ini untuk melanjutkan proses belajar mengajar. Kami berharap hakim bisa memutuskan dengan bijaksana. Semoga saja sampai habis,” kata Muhammad Reza Nirwandi, Kepala SMP Tahfizh Al Quran TCA.
Seperti diketahui, gugatan yang dilayangkan yayasan kepada pemilik lahan hanya untuk meminta waktu sesuai dengan perjanjian penggunaan bangunan hingga 2029. Beberapa bulan lalu, pihak pemilik lahan berniat mengambil alih bangunan yang saat ini masih digunakan ratusan siswa dan siswi TCA untuk belajar. Sementara menunggu waktu, pihak yayasan juga masih mengumpulkan donasi untuk pembangunan gedung baru, yang saat ini sudah terkumpul sebanyak 460 juta rupiah. Hanya saja, membangun gedung baru tidak memerlukan waktu yang sebentar.
Reporter: Evi Dwi Herliyanti