Disdik Banjarmasin : Terduga Pencabulan Sudah Non Aktif, Terancam Dipecat

Banjarmasin, DUTA TV — Dugaan kasus pencabulan oleh seorang guru di Banjarmasin terhadap 7 siswa ditanggapi serius Dinas Pendidikan.
Melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidik Dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan menegaskan yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari satuan tempat ia bekerja.
Selain itu, statusnya sebagai guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK membuatnya terancam dipecat atas kasus ini.
“Saat ini sudah non aktif karena proses hukum berlangsung,kalau sudah dijatuhi hukuman pidana otomatis akan diberhentikan,”ujar ST Sarah, Kabid Pembinaan PTK Dinas Pendidikan Banjarmasin.
Sarah menambahkan, terduga pencabulan bukanlah pembina Pramuka seperti yang diwartakan sebelumnya. Ia hanya bertugas sebagai pembantu pelatih Pramuka di salah satu sekolah menengah pertama di Banjarmasin yang menjadi lokasi perbuatan keji tersebut.
Sementara itu, menurut psikolog Shanti Komalasari, perbuatan cabul oknum guru terhadap 7 siswa laki – laki itu merupakan indikasi kelainan seksual. Para siswa yang menjadi korban harus mendapat pendampingan serius guna memutus mata rantai traumatik.
Reporter : Nina Megasari