Idul Adha Kian Dekat, Harga Pangan Makin Bikin Deg-degan

Jakarta, DUTA TV – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengingatkan kenaikan harga sejumlah bahan pangan mulai perlu diwaspadai menjelang Iduladha 2026 yang jatuh pada 27 Mei mendatang.
BPS mencatat lonjakan harga mulai terjadi pada cabai merah, minyak goreng, bawang merah, hingga gula pasir di ratusan kabupaten dan kota di Indonesia pada pekan kedua Mei 2026.
“Pertama cabai merah karena memang jumlah kabupaten kota yang mengalami kenaikan cabai merah sudah 247 (kabupaten/kota),” ujar wanita yang akrab disapa Winny itu dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin (18/5).
Selanjutnya, ia memperingatkan masyarakat untuk mulai mewaspadai kenaikan harga minyak goreng. “Mengapa? Karena minyak goreng ini sudah di 227 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga,” lanjutnya.
BPS mencatat harga cabai merah nasional hingga minggu kedua Mei 2026 naik 7,71 persen dibandingkan April 2026. Rata-rata harga cabai merah kini mencapai Rp47.637 per kilogram (kg), naik dari sekitar Rp44.226 per kg pada April lalu.
Meski naik, Winny mengatakan rata-rata harga cabai merah nasional masih berada dalam rentang harga acuan penjualan (HAP) konsumen yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp37 ribu hingga Rp55 ribu per kg.
“Secara umum harga cabai merah sampai dengan minggu kedua Mei 2026 ini naik 7,71 persen dibandingkan April 2026. Tapi kita perlu cermati setelah harga cabai merah ini menyentuh di atas batas atas HAP,” imbuh Winny.
Menurut data BPS, sebanyak 68,61 persen wilayah Indonesia mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) cabai merah. Kota Subulussalam menjadi daerah dengan kenaikan IPH tertinggi sebesar 69,77 persen.
Sementara harga cabai merah tertinggi tercatat di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, yang mencapai Rp180 ribu per kg. Sedangkan harga terendah berada di Kabupaten Puncak Jaya sebesar Rp15.625 per kg.
Selain cabai merah, BPS juga mulai menyoroti kenaikan harga minyak goreng. Hingga minggu kedua Mei 2026, sebanyak 227 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga minyak goreng.
Winny mengatakan rata-rata harga minyak goreng nasional kini mencapai Rp19.927 per kg, naik 1,23 persen dibandingkan April 2026 yang berada di kisaran Rp19.686 per kg.
“Nah kalau harga minyak goreng secara umum itu saat ini sudah menyentuh Rp19.927 per kg secara rata-rata nasional,” lanjutnya.
Harga minyak goreng tertinggi tercatat di Kabupaten Intan Jaya sebesar Rp60 ribu per liter. Sementara harga terendah berada di Kabupaten Puncak Jaya sebesar Rp15.500 per liter.
Untuk produk Minyakita, BPS mencatat harga rata-rata nasional berada di level Rp16.301 per liter.
Angka itu memang turun tipis 0,28 persen dibanding April 2026, namun masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.(cnni)





