ICMI Sosialisasikan Bahaya Nikah Beda Agama

DUTA TV BANJARMASIN – Ikatan Cendekiawan Muslim Korwil Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi bahaya nikah beda agama, dengan tema agenda tersembunyi praktek nikah beda agama.

Kegiatan yang digelar di aula Fisip ULM Banjarmasin itu untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh peserta yang kebanyakan merupakan petugas dari Kantor Urusan Agama dan juga mahasiswa terkait perspektif islam dan negara menanggapi maraknya nikah beda agama.

Di Kalimantan Selatan sendiri sudah ada satu kasus yang pernah terjadi, yakni di Banjarmasin pada akhir tahun 2019 lalu.

Menurut pihak ICMI pernikahan tersebut bisa dikatakan tidak sah di agama islam, karena setelah melakukan prosesi agama islam kedua mempelai melanjutkan dengan agama yang berbeda.

Selain itu, menurut hukum di negara Indonesia perkawinan beda agama juga tidak disahkan.

Adanya pernikahan beda agama juga berpengaruh nantinya dengan aqidah para pelaku dan anak yang nanti dilahirkan para pelaku nikah beda agama tersebut.

“Tegas tidak boleh, haram, kalau dibiarkan bahaya, tidak ada penikahan beda agama termasuk dengan ahli kitab. Masalah toleransi, bergaul di kehidupan tidak masalah, kalau masalah nikah tidak hanya hukum tetapi aqidah,” terang Fahmi Al Amruzi Pengurus ICMI Korwil Kalimantan Selatan.

“Apakah pernikahan beda agama ini terjadi pelanggaran hukum negara ataukah hukum fundamental agama.  Maka dari itu kegelisahan ini kita diskusikan hari ini,” kata Taufik Arbain Sekertaris ICMI Korwil Kalsel.

Dari data yang diperoleh dari ICMI Korwil Kalsel sedikitnya sudah ada 1000 lebih warga di seluruh Indonesia yang menjalani nikah beda agama baik itu dengan sesama warga Indonesia atau dengan warga negara asing.

 

Reporter : Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *