Hari Kedua, KIR Masih Dominasi Pelanggaran

DUTA TV BANJARMASIN – Angkutan barang dan orang yang melintas di kawasan Pramuka diminta berhenti petugas dari Dinas Perhubungan kota Banjarmasin dan unit lantas Polsek Banjarmasin Timur Kamis siang (05/09/2019).

Petugas dari Dishub kemudian memeriksa kelengkapan surat menyurat pengemudi dan barang bawaannya.

Giat ini masih dalam rangka operasi Patuh Intan 2019 yang digelar dari akhir bulan Agustus kemarin hingga pertengahan September mendatang, sasarannya masih kelengkapan surat menyurat pengemudi dan izin KIR serta izin pengawasan.

Sejak digelar kemarin petugas sudah menilang 16 angkutan barang dan orang, pelanggaran yang masih mendominasi yakni izin KIR yang mati serta izin pengawasan yang juga sudah kadaluarsa, selain itu kelengkapan surat menyurat sang pengemudi juga beberapa diantaranya sudah mati.

“Sasaran kita adalah angkutan umum dan barang, dan ada beberapa kendaraan yang KIR mati dan pengawasan mati”, ucap Febpry kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Banjarmasin.

Febpry kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Banjarmasin

Sementara, selain menilang pengemudi angkutan barang dan orang, petugas dari kepolisian juga menindak pengendara roda 2 yang tidak melengkapi surat menyurat berkendara, serta tidak menggunakan helm.

 

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *