Polres Banjarbaru Mediasi Sengketa Masjid di Kuranji
DUTA TV BANJARBARU – Kedua pihak yang bersengketa yakni antara Yayasan Sumailaniyah Husna, dengan Yayasan Pondok Pesantren Ussuluddin, dipertemukan ruang aula Polres Banjarbaru pada Senin siang kemarin (17/6/2019).
Dalam paparannya, guru Juhran dari Ponpes Ussuluddin membenarkan menerima uang Rp 150 juta, dari H Husni sebagai dana hibah, sekaligus mempertanyakan balik nama atau pergantian hak atas kepemilikan lahan H Juhran ke H Husni.
Sedangkan pihak Yayasan Sumaianiyah Husna berpendapat uang itu sebagai kesepakatan pembelian, karena ingin memiliki sarana ibadah sendiri.
Kendati demikian, kedua belah pihak belum mendapat kesepakatan berasma termasuk tawaran 3 opsi damai dari H Husni masih ditampung pihak Ponpes Ussuluddin.
3 Opsi damai yang ditawarkan yakni pihak H Husni bersedia membayar tambahan harga tanah, tukar guling lahan yang sudah di tembok oleh pihak Ponpes Ussuluddin untuk mengganti biaya bangunan masjid Al Husna.
“Ini masalah rumah ibadah, kami berikan 3 opsi agar amaliyah kita bisa bermanfaat,†ujar Husni, Pihak Yayasan Sumailaniyah Husna.
Kasus ini sendiri berlarut-larut, dan sempat mencuat ke publik karena ada aksi penutupan akses jalan ke masjid Al Husna dengan batu gunung, sehingga jemaah tidak bisa masuk sholat tarawih.
Reporter : Tarida Sitompul