Polres Banjarbaru Mediasi Sengketa Masjid di Kuranji

DUTA TV BANJARBARU – Kedua pihak yang bersengketa yakni antara Yayasan Sumailaniyah Husna, dengan Yayasan Pondok Pesantren Ussuluddin, dipertemukan ruang aula Polres Banjarbaru pada Senin siang kemarin (17/6/2019).

Dalam paparannya, guru Juhran dari Ponpes Ussuluddin membenarkan menerima uang Rp 150 juta, dari H Husni sebagai dana hibah, sekaligus mempertanyakan balik nama atau pergantian hak atas kepemilikan lahan H Juhran ke H Husni.

Sedangkan pihak Yayasan Sumaianiyah Husna berpendapat uang itu sebagai kesepakatan pembelian, karena ingin memiliki sarana ibadah sendiri.

Kendati demikian, kedua belah pihak belum mendapat kesepakatan berasma termasuk tawaran 3 opsi damai dari H Husni masih ditampung pihak Ponpes Ussuluddin.

3 Opsi damai yang ditawarkan yakni pihak H Husni bersedia membayar tambahan harga tanah, tukar guling lahan yang sudah di tembok oleh pihak Ponpes Ussuluddin untuk mengganti biaya bangunan masjid Al Husna.

“Ini masalah rumah ibadah, kami berikan 3 opsi agar amaliyah kita bisa bermanfaat,” ujar Husni, Pihak Yayasan Sumailaniyah Husna.

Husni, Pihak Yayasan Sumailaniyah Husna

 

Kasus ini sendiri berlarut-larut, dan sempat mencuat ke publik karena ada aksi penutupan akses jalan ke masjid Al Husna dengan batu gunung, sehingga jemaah tidak bisa masuk sholat tarawih.

 

Reporter : Tarida Sitompul

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *