Pidsus Kejari Banjar Bidik Dana Hibah KONI
Martapura, DUTA TV — Kabar kurang sedap berhembus seiring informasi mengenai sejumlah pengurus cabang olahraga di bawah naungan KONI Banjar. Tim seksi pidana khusus Kejari Banjar tengah membidik pengelolaan dana hibah KONI kabupaten banjar tahun 2022 dan 2023 senilai Rp6,5 milliar lebih.
Dana diketahui untuk pelaksanaan Poprov di Kandangan tahun 2022 lalu. Disebutkan, pihak Kejari Banjar bahkan sudah meminta keterangan sejumlah dalam dua minggu terakhir.
Kasipidsus Kejari Banjar Muhamad Fachry membenarkan sudah mengundang beberapa pengurus cabor dan pengurus KONI untuk dimintai klarifikasi penggunaan dana hibah tahun 2022 dan tahun 2023.
“Kami sudah periksa pengurus cabor,”katanya.
Terkait besaran dana hibah yang disalurkan ke KONI Banjar, secara terpisah Kadis Budparpora Banjar, Irwan Jaya menjelaskan, dari tahun 2022 diserahkan Rp4,8 milliar lebih, tahun 2023 Rp1,7 milliar lebih dan tahun 2024 Rp2,7 milliar lebih.
“Dana hibah tahun 2022 Rp4, 8, tahun 2023 lebih Rp1,7 millkar dan tahun 20204naik Rp2, 7 milliar lebih,”ujarnya.
Sementara itu, dana hibah belum termasuk bonus atlet, dan pada Poprov di Kandangan. Kabupaten Banjar menduduki rangking ketiga terendah dalam klasemen umum, yakni posisi 11 dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Selain itu, cabor karate KONI Banjar mencatat sejarah terburuk yakni walk out karena 16 karateka tidak lolos verifikasi mutasi dari daerah asal. Sedangkan Ketua I KONI Banjar Sipian AH menolak berkomentar saat dikonfirmasi.
Reporter : Tarida Sitompul