BANJARMASIN, DUTA TV — Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Banjarmasin, masih belum diputuskan apakah dilanjutkan atau dihentikan, oleh walikota Banjarmasin Ibnu Sina. Dirinya, berencana akan melakukan kordinasi kembali dengan unsur satgas COVID-19 lainnya, seperti dari Polresta dan Kodim.
Seharusnya, PPKM sudah berakhir pada 25 Januari ini. Namun, karena musibah banjir yang melanda kota seribu sungai, pihak Pemko masih fokus terhadap penanganan banjir, baik melakukan pendistribusian bantuan, maupun normalisasi sungai untuk mengurangi dampak kawasan yang masih tergenang.
“Terkait PPKM memang berakhir hari ini, kami melihat situasinya kondisional, karena situasi masyarakat yang menghadapi banjir, tentu harus fleksibel. Kami akan sampaikan ke pak Sekda, untuk dilakukan perpanjangan atau tidak,” ungkap Ibnu Sina.
Musibah banjir yang terjadi di Banjarmasin lebih dari sepekan terakhir membuat pemko terpaksa mengendurkan penerapan PPKM, pasalnya anggota yang terlibat di PPKM juga dilibatkan dalam penanganan banjir di Banjarmasin.
Penerapan PPKM sendiri, dilakukan oleh Pemko sejak 11 Januari hingga 25 Januari ini. Sempat berjalanan beberapa hari, PPKM dikendurkan oleh walikota Banjarmasin, Ibnu Sina karena adanya musibah banjir yang melanda ibu kota provinsi ini, hingga saat ini.
Reporter : Zein Pahlevi