Fadly Nekad Mencuri Untuk Beli Sabu

Banjarmasin, DUTA TV M. Fadly warga jalan Teluk Tiram Darat Banjarmasin, kembali harus berurusan dengan polsek Banjarmasin Barat.

Pria berusia 40 tahun ini, diduga melakukan pencurian tas yang berisi uang dan barang penting lainnya di salah satu rumah warga di kawasan gang Palang Merah Teluk Tiram Banjarmasin.

Aksi nekat pelau sempat terekam CCTV yang ada dirumah tersebut, membuat pelaku dengan mudah dikenali dan diamankan pihak polsek Banjarmasin barat.

Menurut keterangan kanit reskrim polsek Banjarmasin Barat Iptu Yadi Yatullah, aksi nekat ini dilakukan pelaku lantaran ingin membeli narkoba jenis sabu.

“Jadi kemarin pelaku Fadli ketahun mencuri disalah satu rumah warga, dimana aksinya terekm CCTV dan kita amankan langsung. Mengambil tas berisi uang dan barang penting, Sudah pernah juga ditahan dengan kasus yang sama dan motifnya sama karena ingin membeli sabu, karena dia mengkonsumsi,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun pidana penjara.

Reporter : Ade Yanuar

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *