Embat Uang Dari Kasir Toko Baju, Adi Belanda Dicokok Polisi
Banjarmasin, DUTA TV — Aksi selamat Riyadi alias Adi, 31 tahun warga Kelayan A, Banjarmasin Selatan, saat diduga melakukan pencurian, di Pasar Sentra Antasari, pada bulan Mei lalu.
Ia langsung ke kasir di bagian dalam dan mengambil uang hasil penjualan di toko baju ini. Dari hasil pemeriksaan total uang yang dicuri sekitar 21 juta rupiah lebih.
Selang beberapa bulan, terduga adi berhasil diamankan atau pada Jumat 30 Agustus lalu, di Kawasan Kampung Melayu Darat, Banjarmasin Tengah.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu Hendra Agustian Ginting, terduga dan korban memiliki ikatan keluarga dan aksi itu sudah beberapa kali dilakukan oleh terduga Adi Belanda.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 kuhpidana, tentang pencurian, dengan ancaman maksimal lima tahun pidana penjara.
Reporter : Zein Pahlevi