3 Juta Lebih Rokok Berhasil Disita Bea Cukai Banjarmasin

Banjarmasin, Duta TVBungkusan rokok digunting oleh petugas Bea Cukai Banjarmasin, Jumat siang (14/08/2028). Mereka sengaja menghancurkan rokok tersebut karena ilegal atau tanpa cukai rokok. Rokok yang sudah dibelah menjadi dua tersebut kemudian dimasukkan ke truk, untuk selanjutnya dibuang ke TPA Banjarbakula.

Sebelumnya, petugas dari Bea Cukai Banjarmasin berhasil menyita tiga juta batang rokok lebih dari satu unit truk yang juga diamankan petugas, pada 11 Agustus lalu. Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa ada satu truk pembawa rokok ilegal.

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Banjarmasin Tonny Riduan P. Simorangkir, untuk sopir pembawa truk saat ini juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Dari hasil ungkap kasus tersebut, untuk nilai rokok sekitar empat miliar lebih, sedangkan kerugian negara ditaksir dua miliar lebih.

“Dari hasil pemeriksaan kami temukan 3.082.760 batang barang kena cukai jenis CKM dengan berbagai merek Sabit Melon Vamos dan Sariaku tanpa pita cukai, kami perkirakan nilainya 4 miliar lebih, dengan potensi penerimaan negara 2 miliar lebih,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bakal memperketat pengawasan pada keluar masuknya barang di Pelabuhan Trisakti Bandarmasih. Mereka juga berharap kepada masyarakat agar tidak membeli, menyimpan maupun mendistribusikan rokok ilegal.

Reporter : Zein Pahlevi

Helman

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *