Cabuli Lima Anak di Bawah Umur, Nelayan Diringkus Polres Kotabaru

DUTA TV KOTABARU – SA (48) diamankan jajaran satuan reserse kriminal kepolisian resort Kotabaru belum lama tadi.

Ia diduga melakukan kejahatan seksual terhadap sejumlah anak di bawah umur. Kasus ini terkuak setelah para orangtua korban membuat laporan ke polisi.

Sementara ini ada lima orang anak yang dilaporkan menjadi korban pria yang berprofesi sebagai nelayan ini.

Adapun korbannya berusia antara 6 sampai 10 tahun dan tinggal tak jauh dari rumah pelaku.

Sebelum mencabuli korbannya, pelaku mengiming-imingi mereka dengan makanan ringan dan sejumlah uang.

Dalam keterangannya kepada polisi, pelaku mengaku terpengaruh film porno yang kerap ditontonnya.

“Korban yang melapor sampai hari ini sudah lima orang, pelaku menentukan target anak-anak dan rata-rata tetangga dari pelaku rumahnya tidsk bjauhan, kemudian biasanya pelaku menggendong, mengimingi cokelat, uang,” kata AKBP Andi Adnan Syafruddin, kapolres Kotabaru.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SA dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun pidana penjara.

 

Reporter : Nazat Fitriah

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *