Dua Pekan Operasi Patuh Intan, Polresta Bukukan 2.082 Pelanggaran

DUTA TV BANJARMASIN – Operasi Patuh Intan 2020 kini telah berakhir dilaksanakan oleh anggota Satlantas Polresta Banjarmasin.

Dari data Sat Lantas sedikitnya 2.082 pengendara yang mendapat sanksi tilang, dalam pelaksanaan operasi yang digelar selama dua pekan tersebut.

Namun, dari kebanyakan dari pelanggaran adalah mereka yang melawan arus atau melalui jalur satu arah.

Sementara dari 2.082 pelanggaran yang terdata total pelanggaran yang melawan arus ada 700 lebih pelanggar, sementara untuk kelengkapan dokumen seperti STNK, SIM dan juga penggunaan helm tercatat 500 lebih pelanggar, serta menyita sejumlah kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk balap liar.

Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas disaat pelaksanaan operasi patuh intan diketahui tidak ada.

“Yang paling banyak melawan arus, menandakan masyarakat kurang sadar ada petuga tertib kita tidak jera- jera pelanggaran yang surat 182 penggunaan, HP 18 kasus, knalpot motor plat racing balap, tidak sesuai standart 457 kasus,” kata Kombespol Rachmat Hendrawan Kapolresta Banjarmasin

Kombespol Rachmat Hendrawan Kapolresta Banjarmasin
Kombespol Rachmat Hendrawan Kapolresta Banjarmasin

Berbeda dengan pelanggaran lainnya, untuk kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk balapan liar diberikan sanksi tilang selama tiga bulan untuk memberikan efek jera pada pelaku.

Reporter : Zein Pahlevi

Asiah

Uploader.

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *