DPRD Umumkan Lisa-Wartono Pasangan Wali Kota Banjarbaru Terpilih

Banjarbaru, Duta TV – Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, memimpin sidang paripurna dengan agenda pengumuman penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih periode 2025–2030. Paripurna kali ini dihadiri anggota dewan, Forkopimda, dan pimpinan SKPD Pemko Banjarbaru, serta instansi terkait, yang mana pengumuman ini sebagai bagian dari amanat undang-undang yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah sehingga diharapkan seluruh masyarakat Banjarbaru mengetahuinya.

Menurut Rizky, seluruh proses administratif telah diselesaikan oleh DPRD Banjarbaru dan berita acara rapat paripurna akan diserahkan ke bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkot Banjarbaru. Selanjutnya, seluruh berkas akan diserahkan ke Biro Pemerintahan Pemprov Kalsel, kemudian segera diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri untuk diproses lebih lanjut hingga pelantikan Lisa-Wartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru definitif.

Rizky juga menekankan pengawalan administratif agar pelantikan dapat terlaksana tepat waktu, mengingat adanya libur Hari Raya Iduladha sehingga bisa memengaruhi jadwal pelantikan. Gusti Rizky berharap pasangan kepala daerah terpilih bisa menjalin kerja sama solid dengan DPRD maupun pihak terkait dan masyarakat demi pembangunan Banjarbaru yang lebih baik.

“Kami sudah melaksanakan semua tahapan sesuai kewenangan dan secara hukum, proses di tingkat kota telah rampung sehingga tinggal menunggu tahapan di tingkat provinsi dan pusat untuk selanjutnya diagendakan pelantikan,” ujarnya.

Sementara itu, Penjabat Sekda Kota Banjarbaru, Sirajoni, mengatakan pihaknya siap memproses seluruh tahapan hingga ke Pemprov Kalsel yang akan meneruskan kepada Kemendagri.

“Seluruh proses dan tahapan tentu saja kami jalankan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Kami juga berharap prosesnya lancar hingga saat pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota nanti,” tambahnya.

Diketahui, pasangan Erna Lisa Halaby–Wartono dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar 19 April 2025 meraih total 56.403 suara, dengan presentase 52,15 persen, atau dinyatakan menang atas kotak kosong. Kemudian Lisa–Wartono ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan setelah adanya hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan LPRI terhadap hasil PSU di Banjarbaru.

Reporter: Suhardadi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *