DPRD Banjarmasin Dorong Pemko Tegas Kelola Aset Daerah

Banjarmasin, Duta TV — Permasalahan terkait pihak swasta yang dinilai lalai dan tidak mampu memenuhi kewajibannya terkait aset daerah, seperti pom BBM di Jalan Sutoyo S, turut mendapat perhatian Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar.
Politisi dari Partai Golkar ini meminta Pemerintah Kota Banjarmasin mengambil langkah tegas untuk mengambil alih aset kota tersebut.
Permintaan ini diajukan untuk membuka kembali jalur sungai yang tertutup oleh bangunan.
Diketahui aset itu tepat berada di tengah jalur penghubung antara Sungai Sutoyo S dan Sungai Zafri Zam Zam. Hal ini tentu dapat menjadi salah satu solusi bagi pemerintah kota untuk menanggulangi banjir, terutama saat air pasang rob yang kerap merendam jalan dan permukiman warga di sekitar kawasan tersebut.
“Sebenarnya ada dinamika yang selalu ada di Banjarmasin mengenai seringnya banjir di wilayah Zafri Zam Zam dan sekitarnya. Jadi kan sekarang ada aset Pemko yang sudah menunggak selama dua tahun. Kita berharap Pemko melalui SKPD bisa bertindak tegas, dan kita minta ke PUPR kalau aset itu sudah diambil, di mana baiknya aset itu dibuka untuk menghubungkan sungai. Mudah-mudahan dengan dibukanya jalur sungai ini bisa mengatasi banjir rob yang selalu menggenangi permukiman warga di sana,” ujar Ridho.
Dorongan ini juga menjadi bentuk dukungan Komisi III DPRD Kota Banjarmasin terhadap langkah penataan kawasan dan normalisasi aliran sungai yang sesuai aturan serta berpihak pada kepentingan publik.
Reporter: Ade Yanuar





