DPRD Banjarbaru Sahkan Tiga Perda

Banjarbaru, DUTA TV — DPRD Banjarbaru menunjukkan integritas dalam mengayomi Kota Banjarbaru, dengan mengesahkan tiga perda yang diusulkan Pemko Banjarbaru.

Adapun ketiga raperda yang disahkan menjadi perda yakni, raperda pengelolaan keuangan daerah, retribusi pelayanan kebersihan, dan raperda perubahan atas perda nomor 4 tahun 2013 tentang bangunan gedung.

Disahkannya ketiga perda itu dinilai akan sangat membantu kinerja Pemerintah Pemko Banjarbaru, dalam menata pengelolaan keuangan yang akan menjadi pedoman kelancaran pemanfaatan keuangan daerah.

” Tiga buah reperda pengajuan dari eksekutif dengan disahkanya Perda ini dapat mendukung dan menjadi solusi dan efektif serta efesian, persoalan-persoalan yang menjadi terhambatnya mengenai perizinan,” kata Wartono.

Sementara Ketua DPRD Kota Banjarbaru M Fadliansyah mengatakan, dengan disahkannya Peraturan Daerah ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan Pemko dapat melayani dengan baik.

“Terkait dengan hal ini mudah-mudahan setelah disepakati dan dapat dijalankan dengan baik oleh eksekutif dan diharapkan dapat memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat, baik mengenai kebersihan maupun pembangunan, sehingga tidak terjadi Perda yang mandul,” katanya.

Apalagi dengan ditetapkannya sebagai ibukota Provinsi Kalsel, Pemko Banjarbaru membutuhkan penyesuaian Peraturan Daerah, yang menjadi landasan hukum dan aturan. Sementara itu, Pemko juga mengusulkan tiga raperda baru yakni, raperda tentang sistem pemerintahan berbasis teknologi, raperda tentang rencana tata ruang wilayah, dan raperda tentang penyelenggaraan perijinan di daerah.

Reporter : Tarida Sitompul.

Redaksi

Editor & Uploader

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *