Dishub Sosialisasikan Jam Operasional Angkutan Barang

Banjarmasin, DUTA TVSejumlah angkutan barang langsung diberhentikan oleh petugas dari Dishub dan Satlantas Polresta Banjarmasin, di Kawasan Anang Adenansi atau tepatnya di Taman Kamboja, Kamis sore (23/06/2022).

Mereka melakukan sosialisasi perwali nomor delapan tahun 2022, terkait jam operasional pada angkutan barang yang masuk ke Banjarmasin.

Pada perwali itu, angkutan barang atau petikemas dibawah 20 feet tidak boleh masuk pada pukul enam sampai 09:00 pagi, dan sore hari pada 16:00 hingga 20:00.

Sementara, untuk kendaraan atau petikemas diatas 40 feet tidak boleh masuk kota pada 6 hingga 8 malam. Hingga saat ini, untuk jumlah angkutan barang yang masuk sudah mulai berkurang, seiring sosialisasi yang terus dilakukan oleh Dishub di backup oleh satlantas Polresta Banjarmasin.

“Kita melaksanakan sosialisasi perwali No. 8 tahun 2022 tentang operasional jam masuk ke Banjarmasin, kita rutin sosialisasi tidak ada keluar masuk diluar jam operasional demi kelancaran tetap terjaga. Sejauh ini kita mensosialisasi, pada masyarakat jam operasional kendaraan ringan petikemas 20 feet kebawah, dari jam 06:00 sampai 09:00 pagi lalu sorenya 16.00 sampai 20.00, kendaraan berat 40 feet keatas itu dari jam 06:00 sampai jam 20:00 malam,” kata Fajar Putra Nugroho, Kabid Angkutan Dishub Kota Banjarmasin.

Keberadaan perwali tersebut diharapkan bisa memperlancar arus lalu lintas di Banjarmasin. Sosialiasi akan terus dilakukan oleh Dishub Banjarmasin, hingga beberapa bulan kedepan. Selain sosialisasi, mereka juga melakukan pemeriksaan surat menyurat pada pengendara angkutan barang.

Reporter : Zein Pahlevi

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *