Tak Hanya Tambang, Angkutan Sembako Juga Masuk Aturan ODOL

Banjarbaru, Duta TV — Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel Haji Jahrian menegaskan pentingnya pengawasan ketat penerapan kebijakan zero over dimension over load atau ODOL, termasuk pemanfaatan teknologi seperti sistem timbang otomatis atau weigh in motion.
Tingginya angka pelanggaran yang masih berada di atas 60 persen menjadi perhatian serius. Pasalnya, kondisi itu akan berdampak langsung pada kerusakan infrastruktur jalan dan meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.
Dalam focus group discussion bersama Polda Kalimantan Selatan, wakil rakyat Fraksi NasDem ini juga mendorong adanya langkah transisi yang jelas. Mewakili Ketua DPRD Kalsel, Haji Jahrian meminta adanya peremajaan armada angkutan, serta kemungkinan pemberian insentif bagi pelaku usaha.
Tak hanya itu, ia juga mengusulkan penambahan regulasi daerah. Jika sebelumnya aturan hanya mengatur angkutan hasil tambang dan perkebunan, kini akan diperluas mencakup sembilan bahan pokok serta material bangunan seperti sandang, pangan, dan papan.
“Itu tadinya kan di peraturan kita di Provinsi Kalimantan Selatan itu hanya membuat sawit dengan batubara, sekarang ini kita tambah lagi termasuk juga sembilan bahan pokok yang juga termasuk material bangunan seperti sandang, pangan, dan papan,” ujar Haji Jahrian, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel.
Selain regulasi, kesiapan sarana dan prasarana juga menjadi sorotan, di mana dewan menilai fasilitas seperti jembatan timbang harus tersedia di setiap kabupaten kota guna menunjang penegakan aturan ODOL secara optimal.
“Untuk menetapkan tersebut seperti timbangan, timbangan itu wabil khususnya wajib diadakan setiap perkabupaten,” tambah Haji Jahrian.
Kebijakan zero ODOL diharapkan dapat berjalan efektif, sekaligus menjaga stabilitas distribusi barang dan keselamatan pengguna jalan. Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha dipastikan mampu membuat kebijakan berjalan efektif tanpa mengganggu stabilitas sektor logistik dan dunia usaha.
Tim Liputan





