DHE Dinilai Hambat PAD, DPRD Evaluasi Bank Kalsel

Banjarmasin, DUTA TV — Komisi II DPRD Kalimantan Selatan menyoroti potensi terhambatnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah akibat aturan Devisa Hasil Ekspor atau DHE. Pasalnya, saat ini regulasi mengarahkan penempatan DHE melalui bank-bank Himbara, sehingga membatasi ruang gerak bank daerah seperti Bank Kalsel.

Saat kunjungan kerja Komisi II ke Bank Kalsel Cabang Jakarta, Wakil Ketua Komisi II H. Suripno Sumas menilai kondisi ini membuat layanan bank devisa Bank Kalsel tidak optimal. Pasalnya, karena aturan tersebut, Bank Kalsel hanya dapat menggarap transaksi skala kecil hingga menengah.

Komisi II pun menjadikan hal ini sebagai pekerjaan rumah penting. Dalam waktu dekat, dewan berencana memanggil pihak terkait, termasuk Bank Indonesia dan Bank Kalsel untuk mencari solusi.

“Ada beberapa kendala yang tadi disampaikan, termasuk dalam rangka penghimpunan DHE tadi, yang selama ini ada undang-undang atau PP yang mengatur bahwa menurut penaksiran mereka adalah harus atau wajib dengan bank Himbara. Nah ini yang menjadi satu kendala bahwa kalau itu yang harus kita lakukan maka bank devisa yang akan kita jalankan itu tidak bisa maksimal. Atau dalam bahasa lain bank devisanya hanya bisa menggarap hal-hal yang sifatnya kecil atau menengah saja, tetapi yang sifatnya ekspor yang besar itu ke bank Himbara. Nah ini menjadi temuan logik kami Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, dan ini menjadi PR Komisi. Di awal-awal bulan Mei nanti kalau itu ada waktu kita akan memanggil Bank Indonesia dan Bank Kalimantan Selatan untuk duduk bersama dalam rangka mencari solusi yang terbaik,” ujarnya.

Komisi II berharap Bank Kalsel dapat berperan lebih besar dalam pengelolaan transaksi ekspor, sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kalimantan Selatan.

Kunjungan kerja ini juga dalam rangka evaluasi kesiapan layanan bank devisa yang ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2026.

Reporter: Tim Liputan Duta TV

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *