Untuk Sementara Marketplace Dilarang Menaikkan Biaya Layanan

Badung, DUTA TV – Menteri UMKM Maman Abdurrahman melarang  marketplace atau platform penjualan secara daring menaikkan biaya layanan sementara ini.

“Kemarin kami sudah panggil seluruh perusahaan marketplace, saya sudah sampaikan tidak boleh ada dulu kenaikan-kenaikan, tidak boleh, sudah tegas itu,” kata Maman usai Kegiatan Akad Massal KUR 1.000 UMKM Ekonomi Kreatif dan Bursa Wirausaha Unggulan di Badung, Bali, Rabu.

Hal ini disampaikan Menteri saat disinggung perihal rencana sejumlah platform penjualan daring kembali menaikkan biaya layanan di Mei ini.

Maman menjelaskan sebelumnya sudah dilakukan pertemuan, yang salah satunya, membahas aturan kontrak, di mana ketika marketplace dengan UMKM sudah melakukan perjanjian satu tahun maka mereka tidak berhak mengubah biaya layanan sembarangan.

“Kalau sudah ada perjanjian satu tahun ya harga jangan sembarang-sembarangan dinaikkan, artinya kalau misalnya marketplace melihat perlu menaikkan harga, menaikkan komisi, tentunya harus ada pembicaraan dan penyampaian sosialisasi tiga bulan atau dua bulan sebelumnya agar terbangun keadilan,” ujarnya.

Apabila terdapat platform  marketplace  yang melanggar pembahasan di pertemuan tersebut maka akan ditindak sebab ini sudah menjadi kesepakatan rapat.

Untuk persoalan biaya layanan yang terus mencekik pelaku usaha mikro ini, pemerintah ada pada posisi memberikan keamanan, melindungi, dan meningkatkan daya saing UMKM yang berjualan di marketplace.

Namun ada proses yang masih berjalan, yaitu Kementerian UMKM bersama kementerian terkait sedang melakukan sinkronisasi pembahasan untuk menyiapkan mekanisme dan regulasi sebagai payung hukum pelaku UMKM dan penyedia platform.

Berangkat dari kejadian ini, Menteri UMKM ingin mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing kepada UMKM dan di sisi lain juga ingin memperhatikan keberlangsungan dari marketplace yang menjadi tempat berjualan pelaku mikro secara daring.(ant)

Berita Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *