Sopir Angkot Protes Dishub Kotabaru Izinkan Angdes Masuk Kota

DUTA TV KOTABARU – Sopir angkutan kota memprotes kebijakan Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru, yang mengizinkan angkutan pedesaan masuk kota.
Protes itu menghiasi mobil mereka saat para sopir mengadu ke DPRD Kotabaru Senin (02/03/2020) siang.
Sebelumnya angkutan pedesaan dari sejumlah kecamatan harus menurunkan penumpang di Terminal Stagen, dan hanya boleh masuk kota dengan membawa barang.
Dari terminal Stagen penumpang yang hendak menuju kota selanjutnya dilayani angkot, dan begitupun sebaliknya dari kota menuju Terminal Stagen.
Namun sekitar 5 hari lalu kebijakan berubah, yang disesalkan para sopir angkot mereka tidak dilibatkan dalam pembahasannya.
Meski setelah itu ada pertemuan dengan Dishub Kotabaru, namun tidak ada titik temu sehingga mereka membawa persoalan ini ke dewan.
“Selama ini hak kami memutik penumpang dari angkutan pedesaan membawa ke kota, jadi kalau sekarang tidak ada semua langsung jadi apa yang kami harapkan apa yang kami tunggu,â€ucap Hefdi Khudori ketua taksi kota
Kebijakan baru Dishub Kotabaru dituding merugikan para sopir angkot, mereka mengeluh omsetnya turun karena penumpang berkurang.
Di Kotabaru sendiri ada sekitar 70 unit angkot yang beroperasi, para sopir angkot menuntut angkutan pedesaan dikembalikan pada trayeknya.
Reporter : Nazat Fitriah