Disbudporapar Banjarmasin Kaji Ulang Tarif Fasilitas Olahraga

Banjarmasin, Duta TV — Kebijakan menarik tarif penggunaan sejumlah fasilitas olahraga milik Pemko Banjarmasin sesuai dengan perda terdahulu tahun 2023 bakal dievaluasi atau dikaji ulang oleh Disbudporapar Banjarmasin.
Diketahui, sejumlah fasilitas olahraga yang dikenakan tarif antara lain lapangan olahraga di kawasan Bekantan, lapangan sepak bola di HKSN dan Lapangan Gerilya, serta lapangan tenis di RK Ilir.
Retribusi dianggap penting untuk menopang biaya operasional dan pemeliharaan aset daerah.
Namun, Kepala Disbudporapar Banjarmasin, Ibnu Sabil, bakal mempertimbangkan kemampuan masyarakat, terlebih fasilitas olahraga dinilai memiliki fungsi sosial sebagai ruang publik yang inklusif.
“Untuk fasilitas olahraga yang dikenakan tarif berdasarkan perda terdahulu tahun 2023 dan saat ini sedang kami review. Apakah nanti ada jam tertentu yang gratis, ada pengurangan tarif, atau tetap seperti sebelumnya, itu masih kami godok,” jelas Ibnu Sabil.
“Pengelolaan lapangan tentu membutuhkan biaya untuk pemeliharaan, kebersihan, peralatan, sampai insentif petugas penjaga lapangan setiap bulan. Jadi tarif itu salah satunya untuk menunjang biaya operasional,” lanjutnya.
Saat ini, lapangan basket di kawasan Siring Patung Bekantan dilengkapi kandang besi dengan tarif penggunaan berkisar Rp50 ribu hingga Rp75 ribu, tergantung waktu dan hari pemakaian. Pembayaran dilakukan melalui sistem QRIS yang langsung masuk ke kas Pemerintah Kota Banjarmasin.
Reporter: Zein Pahlevi





